Logo Bloomberg Technoz

Letkol Afri Catat Rapi Daftar Perusahaan Setor Fee ke Kabasarnas

Ezra Sihite
27 July 2023 00:25

Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Dok. Basarnas)
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Dok. Basarnas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sosok tersangka suap yang ditetapkan KPK, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto alias ABC ternyata sangat rapi dalam pembukuan dan administrasi. Hal itu dibenarkan KPK.

Letkol Afri mencatat lengkap uang keluar masuk pengepulan fee dari para pemenang tender yang didapatkan selama 2021-2023. Letkol Afri yang ibarat tangan kanan tersangka suap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi, mencatat rapi pemasukan fee hingga pengeluaran. Nilainya fantastis hingga Rp88,3 miliar.

"Kalau dilihat jumlah keseluruhan tahun 2021-2023 ya dari catatan yang ditemukan tim itu tercatat sekitar Rp88,3 miiliar total dicatat ABC. ABC ini tertib administrasi semua penerimaan dari perusahaan mana itu dicatat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (26/7/2023).

Oleh karena itu KPK akan mendalami lanjut soal dugaan pengepulan fee yang didapatkan tersangka Kabasarnas Henri selama menjabat menjadi pimpinan di lembaga pertolongan dan pencarian nasional tersebut. Pada operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023) disita barang bukti hingga Rp999,7 juta dari mobil Afri yang diduga diberikan pihak pemenang tender barang dan jasa untuk alat deteksi pencarian korban reruntuhan.

"ABC ini tertib administrasi semua penerimaan dari perusahaan mana itu dicatat termasuk juga pengeluaran-pengeluaran misal digunakan untuk apa saja itu juga dicatat dan dilaporkan kepada HA (Henri Alfiandi). Jadi penggunaan penerimaan dicatat dan dilaporkan kepada HA," kata Alex, dikutip dari siaran langsung KPK.