“Sejauh ini Interpol kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” kata dia sebagamana dirilis laman Humas Mabes Polri.
Polri menyatakan akan terus berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Harun demi penegakan hukum yang berkeadilan. Harapannya, upaya koordinasi dengan Interpol Kamboja dapat membantu mengungkapkan kebenaran atas rumor ini.
Harun Masiku diketahui menjadi buronan dalam kasus dugaan pemberian suap atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun yang merupakan politikus PDIP itu lalu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.
Pada Maret 2023, Harun Masiku juga sempat dikabarkan berada di Malaysia di mana ia diduga menjadi marbot di sebuah masjid. Namun setelah itu informasi ini tidak berlanjut. Kasusnya yakni dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020. KPK diketahui memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia yakni Red Notice Interpol.
(ezr)