Tarik ulur IPO PHE sudah berlangsung cukup lama. IPO sebelumnya sempat dikabarkan akan dihelat pada Juni 2023.
Alih-alih terlaksana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mengatakan belum memberikan lampu hijau IPO di awal bulan ini.
"Kami belum bisa memberikan (informasi) secara detil, karena masih dalam proses penelaahan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Selasa (4/7/2023).
Menurut Inarno, penelaahan sampai saat ini belum membuahkan izin pra-efektif dari OJK.
Secara sederhana, pra-efektif merupakan persetujuan awal OJK jika semua dokumen terkait fakta material, kondisi keuangan dan kegiatan usaha perusahaan dinyatakan lengkap. Selama proses penelaahan sebelum didapatkannya pra-efektif ini, OJK berhak meminta perubahan atau tambahan informasi atas dokumen tersebut.
Jika pra-efektif dan izin publikasi telah diberikan OJK, maka calon emiten bisa segera mempublikasikan prospektus ringkas atau melakukan penawaran awal (bookbuilding).
(dhf)