RI Duduk di Dewan Otoritas Kawasan Dasar Laut Dunia, Ini Misinya
Ezra Sihite
26 July 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tahun depan, Indonesia menjadi anggota Dewan Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional yakni International Seabed Authority (ISA). Diketahui ISA cukup besar perannya dalam hal kelautan internasional.
Mulai 2024 mendatang Indonesia akan melanjutkan tugas sebagai Anggota Dewan ISA hingga tahun 2026 setelah pada tahun 2023 bertukar posisi dengan Nauru. Dalam posisinya, Indonesia menyatakan berupaya untuk memastikan agar aturan eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI) menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan laut dengan pembangunan ekonomi global yang harus merata.
Indonesia menilai pengelolaan aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI) harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat manusia sesuai dengan hukum internasional dan berkontribusi pada pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDG2030).
Sementara Duta Besar Arrmanatha C. Nasir telah menyerahkan Surat Kepercayaan (Credentials) sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk ISA. Dia diterima oleh ISA, Michael W. Lodge, di Markas Besar ISA, Kingston, Jamaica, dikutip dari keterangan Kemlu RI, Rabu (26/7/2023).
Diketahui pada saat ini ISA tengah menegosiasikan Rancangan Aturan Eksploitasi di KDLI. Aturan ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur aktivitas eksploitasi sumber daya alam di laut internasional. Indonesia dengan posisi anggota Dewan ISA akan mendorong agar kepentingan perlindungan laut seimbang dengan kepentingan ekonomi.