Usai Kecelakaan KA Brantas, DJKA Ketatkan Perlintasan Rel
Ezra Sihite
26 July 2023 15:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan insiden pada perlintasan sebidang yang kerap berulang. Yang terbaru adalah kecelakaan kereta api (KA) 112 Brantas dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/7/2023).
Diketahui bahwa kecelakaan dipicu oleh truk tronton gandeng tanpa muatan yang berhenti karena bannya tersangkut di perlintasan rel kereta api. Untungnya tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
DJKA kemudian mengeluarkan kebijakan terkait perlintasan sebidang KA.
"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menanggapi sejumlah insiden kecelakaan perlintasan sebidang secara beruntun di beberapa daerah, dikutip dari keterangan resmi Kemenhub, Rabu (26/7/2023).
Upaya yang dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang antara lain: