Logo Bloomberg Technoz


Menurut Norman, potensi permintaan hidrogen hijau melalui PLTS sangat besar, terutama untuk menopang kebutuhan PT PLN (Persero). Terlebih, saat ini pangsa pasar PLTS di Tanah Air masih sangat luas untuk dikembangkan.

“[Berdasarkan catatan Kementerian ESDM], dari 2021—2023 ada 1,6 GW PLTS yang direncanakan akan dibangun, tetapi yang sudah terbangun baru 8,5 MW. Hanya 0,5%. Antara rencana dan implementasi sangat jauh,” ujarnya.

Tertinggal dari Vietnam

Norman mengatakan Indonesia juga tertinggal jauh dari Vietnam dalam hal instalasi PLTS. Negeri Pamah Ho, menurutnya, sudah membangun PLTS dengan kapasitas 16 GW dalam tiga tahun terakhir, sedangkan Indonesia hanya 300 MW.

Sampai dengan 2030, kapasitas terpasang PLTS di Vietnam juga diproyeksikan tumbuh ke level 300 GW. Sebaliknya, pada periode yang sama, Indonesia hanya menargetkan kapasitas sebesar 100 GW.

“Artinya, pertumbuhan energi kelistrikan di sana berkualitas dan bisa menghasilkan industri-industri yang membutuhkan energi lebih besar lagi. Kita perlu melihat posisi kita di kawasan karena, selalu bagi investor dan industri bila mau menginvestasikan dana di Indonesia, mereka menuntut berapa energi yang dihasilkan dari energi terbarukan. [...] Ini tantangan kita bagaimana caranya porsi energi baru terbarukan khususnya PLTS lebih besar lagi,” kata dia.

Harga solar panel


Portofolio PLTS 

Pada kesempatan yang sama, Norman juga mengatakan Pertamina Group sejauh ini sudah menggunakan PLTS dengan kapasitas sekitar 55 MW di beberapa wilayah kerjanya. Salah satu PLTS terbesar berada di Blok Rokan dengan skala 25,7 MW.

“Itu bisa dikerjakan kurang dari 6 bulan. [PLTS] lainnya kami bangun di upstream di kilang untuk CNT, kemudian di gas. Untuk SPBU, kita juga bangun 300 tetapi kurang dari target kita punya 6.000 SPBU. Kendalanya di revisi Permen ESDM No. 26/2021.”

Sekadar catatan, instalasi PLTS termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang Pembangit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Aturan tersebut saat ini tengah mengalami proses revisi, yang akan mencakup berbagai perubahan termasuk kapasitas dan kuota serta perizinan instalasi untuk konsumen segmen industri. 

(wdh)

No more pages