Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Usai heboh harta kekayaannya lebih 50% berasal dari hadiah, KPK akhirnya meminta Menpora Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo untuk memperbaiki hartanya yang dia catat sebagai hadiah. Klarifikasi KPK kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sudah dilakukan melalui sambungan telepon.

Diketahui sebelumnya Dito melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) senilai Rp282,4 miliar itu, 57,5% di antaranya (sekitar Rp162,4 miliar) berstatus sebagai hadiah. Hal ini kemudian menarik perhatian hingga menteri termuda itu mengakui dia memang kurang paham soal istilah harta yang dia masukkan. Namun dia mengaku mendapatkan pemberian dari orangtuanya.

Bila dihitung hampir Rp162,4 miliar harta Dito yang berasal dari hadiah tersebut. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114.193.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp10.000.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17.350.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp20.052.355.600

5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp900.000.000.

Atas hal tersebut KPK meminta Dito melakukan revisi karena masih ada waktu tenggang. Namun demikian, kata Pahala, jika nantinya ada temuan dan informasi baru mengenai kejanggal asal-usul harta itu, lembaga antirasuah tak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau ada diklarifikasinya meragukan atau ada informasi lain. Entah viral, entah apa atau enggak ada di catatan dia nah itu baru kita pertimbangkan untuk maju ke pemeriksaan," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

(ezr)

No more pages