Sebelumnya, Holding BUMN pertambangan itu dikabarkan telah menyepakati prinsipal dasar divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) secara business-to-business (B2B), termasuk soal pengendali serta harga saham yang diambil alih, seperti dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantornya akhir pekan lalu.
Dengan demikian, kepemilikan saham MIND ID di INCO hampir dipastikan bertambah menjadi 34% dari sebelumnya 20%. Untuk jatah saham Vale Canada sebagai induk INCO akan berkurang menjadi 29,79%, dari sebelumnya 43,79%.
Namun demikian, perihal penawaran harga saham INCO yang didivestasikan, Arifin tidak mendetailkan apakah akan mengikuti harga pasar atau replacement cost. Namun Vale, disebutnya telah menyiapkan penawaran harga yang cukup baik bagi MIND ID.
Saat dimintai konfirmasi apakah MIND ID akan menjadi pengendali INCO setelah porsi sahamnya menjadi mayoritas, Arifin memberikan sinyal bahwa kemungkinan besar hal tersebut akan terjadi.
“Jadi memang ada ini, sudah ada kesepakatan yang intinya adalah Vale itu memang sudah menunjukkan niat fleksibilitasnya. Nah, pengendaliannya itu maksudnya adalah operasional. Kan yang jaga tambangnya siapa? Dia sudah berapa tahun di situ?” terangnya medio Juli lalu.
Sesuai dengan UU No. 30/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), porsi minimum kepemilikan saham negara di perusahaan mineral dan batu bara (minerba) asing adalah sebesar 51% sebagai syarat untuk perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan demikian, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan paling sedikit 11% sahamnya.
Saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan 43,79% porsi saham. Berikutnya, adalah MIND ID dengan kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
(ibn/wep)