Sindikat Ginjal Ilegal Marak, Lembaga Donor Resmi Perlu Ada
Sultan Ibnu Affan
25 July 2023 18:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengharapkan adanya lembaga resmi donor organ yang dibentuk pemerintah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir.
Diketahui belum lama ini polisi membongkar sindikat penjualan organ khususnya ginjal yang bermarkas di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi ilegal penjualan organ ginjal jaringan Kamboja dilakukan di rumah sakit di Kamboja dan pendonornya juga berasal dari Indonesia. Polisi telah menetapkan 12 tersangka dan di antaranya ada aparat polisi.
Tony mengatakan, pengungkapan kasus jual beli organ ilegal adalah hal baik. Namun yang lebih penting adalah bukan sekadar di penegakan hukum. Pembentukan lembaga donor resmi organ akan bisa menghindarkan adanya kejahatan perdagangan manusia. Apalagi permintaan organ khususnya ginjal amat tinggi.
"Sebenarnya ini sudah kejadian dari 2016. Kita terus secara konsisten mendesak pemerintah itu untuk membentuk yang namanya lembaga donor organ. Nah pemerintah perbaikilah kerangka kebijakannya. Ada dalam bentuk perpres, permenkes, tentang tata laksana transplantasi organ dan jaringan, perpres tentang donor. Satu lagi ada termasuk dalam RUU Kesehatan," kata Tony saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Senin malam (24/7/2023).
Dia menggambarkan tingginya permintaan organ ginjal dan biaya yang cukup besar yang harus dikeluarkan untuk biaya cuci darah bagi para pengidap penyakit kronis tersebut.