UBS Didenda Rp5,8 T Terkait Skandal Credit Suisse-Archegos
News
25 July 2023 17:10
Katanga Johnson dan Myriam Balezou - Bloomberg News
Bloomberg, UBS Group AG didenda US$387 juta atau setara Rp5,8 triliun terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Credit Suisse Group AG dalam penanganan Archegos Capital Management.
Dalam perjanjian kesepakatan dengan Federeal Reserve atau Bank Sentral Amerika Serikat (AS), UBS setuju membayar US$268,5 juta terkait “praktik manajemen risiko kredit rekanan yang tidak aman dan tidak sehat” di Credit Suisse yang diakuisisi UBS pada Juni. Otoritas Regulasi Prudential dari Bank of England mendenda bank tersebut 87 juta poundsterling, yang dikatakan sebagai penalti terbesar hingga saat ini.
Credit Suisse “gagal belajar dari pengalaman serupa di masa lalu, dan tidak cukup menangani kekhawatiran yang sebelumnya diangkat oleh PRA,” kata regulator Inggris dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/7/2023).
Akuisisi UBS atas Credit Suisse diselesaikan bulan lalu, memberi CEO Sergio Ermotti potensi keuntungan tak terduga sebanyak puluhan miliar dolar setelah penjualan darurat yang ditengahi oleh pemerintah. Di saat yang sama, UBS sebelumnya mengatakan bahwa kewajiban hukum terkait Credit Suisse dapat mencapai US$4 miliar selama 12 bulan, dan penurunan nilai aset dapat mencapai sekitar US$13 miliar.