Detil Insentif Likuiditas BI untuk Dongkrak Pertumbuhan Kredit
Arif Subakti
25 July 2023 15:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pertumbuhan kredit perbankan semakin terpuruk akibat pelemahan perekonomian global. Akan tetapi, Bank Indonesia tidak memiliki cukup ruang untuk langsung berbalik arah menurunkan bunga acuan demi mendorong pertumbuhan akibat masih tingginya ketidakpastian global yang mengancam rupiah.
Melancarkan lagi suntikan insentif likuditas makroprudensial bagi perbankan di sektor-sektor ekonomi pilihan, menjadi pilihan Bank Indonesia agar laju pertumbuhan kredit domestik tetap bisa didorong.
Bank Indonesia akan menambahkan lagi insentif likuiditas senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp47,9 triliun untuk sektor perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor hilirisasi minerba dan nonminerba termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan, lalu sektor perumahan termasuk perumahan rakyat, kemudian sektor pariwisata, dan inklusif termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi, serta ekonomi keuangan hijau.
"Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (25/7/2023).
Cakupan kebijakan tersebut antara lain:
- Penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau
- Penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari (a) insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%; (b) insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi; dan (c) insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%;
- Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata