Logo Bloomberg Technoz

Kominfo: Blokir X.com Akan Dibuka

News
25 July 2023 16:10

X, Logo baru Twitter. (Gabby Jones/Bloomberg)
X, Logo baru Twitter. (Gabby Jones/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menyatakan pemblokiran website X.com akan dikaji usai ada kepastian tertulis bahwa laman ini akan dipakai untuk media sosial Twitter.

Usman menyatakan bahwa Twitter telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informasi (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo untuk mengklarifikasi.

“Tadi Dirjen Aptika sudah bicara dengan pihak Twitter, dan mereka akan mengirimkan pemberitahuan kalau X.com akan digunakan oleh Twitter. Begitu menerima pemberitahuan tersebut, kami akan melakukan normalisasi,” terang Usman kepada Bloomberg Technoz, Selasa (25/7/2023).

Logo X.com pada laman aplikasi Twitter. (dok perusahaan)

Sebelumnya diketahui X.com masuk daftar blokir karena menyalahi ketentuan Permen Kominfo No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Aturan ini memastikan publik mendapatkan informasi dan konten dari internet yang sehat. Jika ditelaah lebih jauh, masih berkaca pada aturan di atas, beberapa alamat website memang diblokir karena dianggap penyalahgunaan informasi berbasis elektronik.