Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan alasan BI menurunkan tarif MDR 0% untuk transaksi di bawah Rp100.000 berangkat dari pertimbangan data mayoritas nilai transaksi berada di bawah Rp100.000.
"Kami melihat volume transaksi QRIS di bawah Rp100.000 itu sekitar 70% berasal dari sektor UMI (Ultra Mikro). Jadi pertimbangannya kenapa di bawah Rp100.000 yang dibebaskan 0% karena kita lihat sebagian besar QRIS di bawah Rp100.000," kata Doni.
Sebelumnya BI sempat memberlakukan tarif 0,3% bagi setiap nominal transaksi. Kenaikan tarif ini sempat menimbulkan protes dari pedagang UMKM pengguna QRIS lantaran berpotensi menggerus keuntungan mereka.
BI mencatat nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64% (yoy) sehingga mencapai Rp49,65 triliun, dengan jumlah pengguna 37,0 juta dan jumlah merchant 26,7 juta yang sebagian besar UMKM.
(evs)