Logo Bloomberg Technoz

X.com yang Jadi Situs Twitter Masuk Daftar Blokir Kominfo

News
25 July 2023 16:00

X, Logo baru Twitter. (Gabby Jones/Bloomberg)
X, Logo baru Twitter. (Gabby Jones/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jika kamu mengetik X.com pada jaringan internet di Indonesia maka tertulis status blokir Kominfo. Padahal laman X.com kini telah mengarah ke lama media sosial yang cukup digemari di Indonesia, Twitter.

X.com dalam browser akan mengarahkan pengguna ke sistem pendaftaran atau login ke Twitter. Hal ini diketahui saat Bloomberg Technoz mencoba melalui jalur jaringan pribadi virtual atau  Virtual Private Network (VPN). Sementara web Twitter.com tetap bisa dipakai untuk mengakses.

Tanpa VPN alhasil terpampang informasi status blokir karena menyalahi ketentuan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) khususnya lewat Permen No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Aturan ini memastikan publik mendapatkan informasi dan konten dari internet yang sehat. Jika ditelaah lebih jauh, masih berkaca pada aturan di atas, beberapa alamat website memang diblokir karena dianggap penyalahgunaan informasi berbasis elektronik.

X, Logo baru Twitter. (Gabby Jones/Bloomberg)

“Tujuan peraturan menteri ini adalah memberikan dasar bagi Pemerintah dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif dan peran bersama dalam penanganannya; dan melindungi kepentingan umum dari konten internet yang berpotensi memberikan dampak negatif dan atau merugikan,” tulis dalam Pasal 2 Permen itu, seperti dikutip, Selasa (25/7/2023).