"Oleh karenanya Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum," lanjut dia.
Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan komitmen untuk menyelamatkan proyek strategis nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar. Oleh karena itu akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.
(ezr)