Satgas BLBI Sita Gedung The East Tower Milik Besan Setya Novanto
Elisa Valenta
24 July 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), menyita aset sebidang tanah dan bangunan yang dikenal sebagai The East Tower yang berlokasi di Mega Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (24/7).
Tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono. Setiawan Harjono merupakan besan dari politikus dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Penyitaan kali ini dilakukan melalui melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta dengan menyita harta kekayaan lainnya berupa tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower beralamat di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Senin (24/7).
Sesuai Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal 5 April 2023 yang diterbitkan oleh PUPN Cabang DKI Jakarta, penyitaan dilakukan terhadap tanah sesuai SHGB No. 01333/Kuningan Timur seluas 8.247 m2 atas nama PT Gentamulia Infra berikut 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya atas nama PT Gentamulia Infra dengan total luas 26.715,59 m2, dengan estimasi nilai Rp786 miliar.
Penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh “Pihak yang Memperoleh Hak” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra.