KPK Minta Menpora Dito Ariotedjo Revisi LHKPN
Sultan Ibnu Affan
24 July 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal mayoritas harta yang berasal dari hadiah. KPK kemudian meminta Dito untuk melakukan revisi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, hasil tersebut disimpulkan usai pihaknya melakukan klarifikasi kepada Dito melalui sambungan telepon.
"Tadi pagi kita klarifikasi, 'apa sih pak isinya yang namanya hadiah ini'. Kan dia enggak melampirkan surat apa-apa. Dan akhirnya disimpulkan dan Beliau setuju, dia akan merevisi LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK pada Senin (24/7/2023).
"Jadi dari kategori hadiah mau diganti jadi hibah tanpa akta."
Dalam proses klarifikasi tersebut, Pahala mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Menpora Dito untuk melakukan pergantian redaksi dalam hartanya yang dicantumkan sebagai hadiah. Pasalnya, nomenklatur tersebut identik dengan konotasi negatif.