Logo Bloomberg Technoz

Bea Keluar Freeport Bisa Naik Jika Pembangunan Smelter Molor

24 July 2023 15:10

Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)
Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan berharap PT Freeport Indonesia bisa segera menyelesaikan pembangunan smelternya pada akhir 2023 mendatang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Freeport berpotensi membayar kenaikan bea keluar apabila tidak kunjung menyelesaikan pabrik pemurnian tersebut.

Hal tersebut, menurut Askolani merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan tersebut mengatur tarif bea keluar untuk produk hasil olahan mineral logam yang berlaku sejak 17 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024. 

“Kami pemerintah mengupayakan agar (smelter) diselesaikan akhir 2023. Tapi Freeport beralasan baru bisa selesai April-Mei 2024 sehingga pemerintah membuat lapisan Bea Keluar lebih tinggi lagi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7).

Sebelumnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan fasilitas pemurnian konsentrat tembaga di Manyar, Gresik ditargetkan dapat mulai berproduksi secara penuh per Desember 2024.

Senada dengan Askolani, Febrio Kacaribu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menuturkan bahwa PMK 71 2023 sudah dijelaskan terkait hilirisasi adalah bentuk dukungan dari PMK untuk mendorong percepatan hilirisasi sehingga mampu memberikan nilai ekonomi lebih besar dan penciptaan lapangan kerja.