Logo Bloomberg Technoz

Kasus Korupsi Minyak Goreng

Airlangga Diperiksa soal Kebijakan terhadap 3 Korporasi Tersangka

Arif Subakti
24 July 2023 13:40

Penggeledahan dan Penyitaandi 3 tempat dalam perkara ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung (Dok Kejaksaan Agung)
Penggeledahan dan Penyitaandi 3 tempat dalam perkara ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Senin (24/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan Agung pada saat ini sedang menggali keterangan dari Airlangga soal kebijakan CPO dan evaluasinya pada saat Airlangga menjabat menjadi Menko Perekonomian. Namun Ketut tak bisa memastikan berapa lama Airlangga akan diperiksa pada hari ini.

"Kemarin saya sampaikan yang kita gali terkait kebijakan pelaksanaan kebijakan evaluasi kebijakan karena ini terkait tiga korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketut di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Diketahui pada Juni 2023 dalam hal ini tiga korporasi yakni Wilmar group, Permata Hijau group dan Musim Mas Group sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng (migor) yang merugikan negara Rp6,47 triliun. Kejaksaan kemudian melakukan penggeledahan hingga penyitaan.

Ketut mengatakan, selain Airlangga masih ada pihak lain yang diperiksa dalam kasus korupsi CPO dan minyak goreng (migor). Saksi-saksi tersebut kata dia ada di tangan penyidik.