Skandal utang yang membekap BUMN Karya memang menjadi momok pemerintahan saat ini. Ambisi membangun infrastruktur secara besar-besaran hingga menggelembungkan utang perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi, telah menjadi sorotan.
Total utang empat perusahaan konstruksi pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa saham, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), telah melonjak 12 kali lipat menjadi sekitar Rp130 triliun, sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada Oktober 2014.
Gagal bayar dan permintaan penundaan pembayaran utang oleh korporasi pelat merah di sektor infrastruktur, mengemuka di tengah pecahnya skandal korupsi dan dugaan manipulasi laporan keuangan, membuat pamor BUMN semakin terpuruk dan memicu kekhawatiran dampak bisa meluas ke sektor lain seperti perbankan selaku kreditur.
Perbankan pelat merah sejauh ini muncul sebagai pemberi pinjaman utama bagi BUMN-BUMN bermasalah di sektor konstruksi yang mengalami lonjakan utang seiring proyek infrastruktur yang agresif digalakkan sejak 2014 lalu.
Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Besarnya beban utang yang menggoyang permodalan BUMN karya, dikhawatirkan bisa berimbas pada kesehatan bank-bank BUMN selaku kreditur utama.
Kabar terakhir, Waskita mendapat restu dari para kreditur untuk memperpanjang periode standstill hingga Agustus 2023 nanti. Periode itu memungkinkan Waskita tidak membayar cicilan dan bunga pinjaman.
Merger tiga BUMN Karya
Kementerian tengah menyiapkan langkah perampingan BUMN Karya. Rencananya, hanya akan ada sejumlah BUMN Karya yang tersisa.
"Kalau sekarang tujuh [BUMN Karya], nanti jadi tiga. Jadi, kalau ada proyek, ketiganya bisa melakukan biding, bukan oleh ketujuh BUMN tersebut yang kemudian harganya jatuh," terang Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dikutip dari media lokal, Selasa (20/6/2023).
Meski hanya tersisa tiga BUMN Karya, Tiko, sapaan akrab wakil menteri tersebut, menginginkan ada spesialisasi bisnis ketiganya. Ini diperlukan supaya persaingan di industri kontraktor menjadi lebih sehat.
Konsolidasi bisa dilakukan dengan dua cara, merger dan akuisisi. Teknisnya nanti akan seperti konsolidasi Bank Syariah Mandiri yang melebur jadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penggabungan yang akan dilakukan untuk BUMN Karya, digambarkan secara prematur yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan digabungkan dengan PT Hutama Karya (Persero), lalu PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan dikawinkan dengan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). “Tapi, itu belum menjadi keputusan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Tercatat ada sembilan BUMN sektor karya yang bergerak di bisnis konstruksi dan infrastruktur, sebagai berikut:
1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
2. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP)
3. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
4. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
5. PT Hutama Karya (Persero)
6. PT Brantas Abipraya (Persero)
7. PT Amarta Karya (Persero)
8. PT Nindya Karya (Persero)
Satu BUMN karya sudah lebih dulu gulung tikar alias bangkrut yaitu PT Istaka Karya (Persero) meninggalkan utang hingga Rp1 triliun.
(rui)