Dito baru menyerahkan pada KPK pada 12 Juli, delapan hari setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Berdasarkan data KPK, menteri muda yang usianya baru 32 tahun itu mencatat total harta kekayaan mencapai Rp282,46 miliar.
Pada dokumen LHKPN di KPK, Dito menyebutkan punya lima bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta dengan nilai Rp187,59 miliar. Dia menyebutkan satu aset berasal dari hasil sendiri, dan empat lainnya adalah hadiah. Aset ini tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) tersebut juga mencatatkan hanya punya tiga unit mobil dengan nilai total Rp2,18 miliar. Mobil tersebut terdiri dari Toyota Fortuner, Toyota Alphard, dan Hyundai IONIQ 5.
Selain itu, Dito juga memiliki sejumlah harta bergerak lainnya senilai Rp6 miliar, surat berharga senilai Rp89,34 miliar; serta kas dan setara kas Rp13,39 miliar. Namun, dia juga menyebutkan punya utang hingga Rp16,05 miliar.
Dengan usia yang masih relatif muda, bagaimana Dito mampu membangun harta kekayaan dengan nilai fantastis untuk ukuran mayoritas orang Indonesia yang pendapatan rata-rata baru sebesar Rp5,91 juta per bulan, adalah pertanyaan wajar.
Dito memberi klaim harta miliknya yang tercatat dalam LHKPN mayoritas adalah 'hadiah' pemberian orangtuanya dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekitar 57,5% harta dalam LHKPN tersebut yang berstatus hadiah. "Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah," kata Dito kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/7/2023).
Anak pejabat, menantu pengusaha
Status harta sebagai 'hadiah' membuat publik mengarahkan tanda tanya lebih jauh terhadap profil orang tua Menteri Dito. Menteri Dito adalah anak dari Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Utama BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) periode 2017-2019.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran, Arie Ariotedjo ternyata tidak pernah melaporkan harta kekayaan meskipun berperan sebagai pejabat publik yang sebenarnya wajib melaporkan harta pada KPK.
Menteri Dito juga mengaku hartanya kebanyakan adalah hadiah dari orang tua istri alias mertua Dito. Istri Dito yaitu Niena Kirana Riskyana adalah putri kandung pengusaha teras dari Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Fuad Hasan Masyhur.
Fuad adalah pemilik PT Maktour Indonesia, perusahaan biro perjalanan haji dan umrah terkenal. Dia juga tercatat pernah menjadi Presiden Komisaris di PT Kayu Meridien dan PT Trinunggal Kharisma.
Fuad merupakan pemilik dan pemegang saham terbesar perusahaan sawit PT Menthobi Karyatama Raya (MKTR). Pada saat initial public offering (IPO), MKTR melepas sebanyak 2,5 miliar lembar saham atau sebesar 20,83% dari modal ditempatkan dan disetor IPO tersebut. MKTR melangsungkan IPO pada November 2022 silam dan sukses meraih pendanaan hingga Rp300 miliar.
Usai IPO, dalam hitungan bulan, harta Fuad diperkirakan meningkat hingga ratusan miliar. Sebagai pemegang saham mayoritas, harta kekayaan Fuad lewat MKTR saja ditaksir hingga Rp1,03 triliun.
Selain sebagai pengusaha, Fuad juga sejak lama bernaung di Partai Golkar. Dia pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila.
Perjelas status uang Rp27 miliar
Kejaksaan Agung RI dalam pernyataan terakhir Jumat kemarin, menyatakan akan segera menetapkan status uang yang dikembalikan oleh pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Termasuk apakah uang Rp27 miliar termasuk uang dalam putaran korupsi BTS atau di luarnya untuk mengamankan agar kasus ini tak disidik aparat hukum.
"Jadi kalau khusus untuk 27 miliar itu, kemarin sudah saya sampaikan. Dalam waktu dekat penyidik akan menentukan statusnya. Artinya ini masih dalam proses pendalaman. Bahwa penyidik akan pastikan status uang ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana di kantornya di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya Maqdir Ismali mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membawa uang senilai Rp27 miliar dari kliennya Irwan yang disebut dikembalikan pihak swasta. Maqdir usai persidangan dengan terdakwa Irwan sempat mengatakan bahwa Irwan hanya sebatas kurir yang disuruh mengantarkan uang. Dia karena itu berharap Kejaksaan meluaskan penyidikan soal upaya-upaya membungkan kasus ini dengan suap.
"Sebagaimana komitmen kami, atas nama klien kami Irwan. Jumlah uang yang kami bawa US$1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah dia terima dan sesuai dengan komitmen, ini yang kami bawa semuanya," kata Maqdir saat dihampiri wartawan sehari sebelumnya.
(rui)