Logo Bloomberg Technoz

- Tanah dan Bangunan seluas 1.015 m2/280 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp3 miliar.

- Tanah dan Bangunan seluas 805 m2/100 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, seharga Rp5 miliar.

- Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri, seharga Rp1,1 miliar.

- Bangunan seluas 142 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, seharga Rp1.747.134.446 (Rp1,7 miliar).

- Tanah seluas 20 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri, seharga Rp50 juta.

- Tanah seluas 588 m2 di Kota Medan, hasil sendiri, seharga Rp25 juta.

- Tanah seluas 32 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, seharga Rp550 juta.

- Tanah seluas 39 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, seharga Rp628 juta.

- Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp150 juta.

- Tanah seluas 1.674 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp30 juta.

- Tanah seluas 128 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga, Rp2,5 juta.

- Tanah seluas 7.660 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp120 juta.

- Tanah seluas 225 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp3,5 juta.

- Tanah seluas 1.591 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp25 juta.

- Tanah seluas 729 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp12 juta.

- Tanah seluas 900 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp15 juta.

- Tanah seluas 888 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp14 juta.

- Tanah seluas 420 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, seharga Rp7 juta.

Selain itu, Agus juga melaporkan aset berbentuk kendaraan dengan total nilai Rp650 juta. Kendaraan itu terdiri dari 2 jenis mobil, yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016. Kemudian, ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta.

Harta kekayaan Wakapolri yang belum lama dilantik ini meningkat  Rp17,9 miliar sejak pertama kali ia melaporkan, yakni pada 2008, atau ketika dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.

Berdasarkan penelusuran, Agus sendiri tercatat hanya melaporkan LHKPN sebanyak 3 kali, yakni 2008 yang berjumlah Rp1,02 miliar dan 2011 Rp2,5 miliar.

Diketahui nama Agus Andrianto sewaktu menjabat menjadi kabareskrim Polri sempat disorot lantaran istrinya tertangkap netizen cukup gemar menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial. Pamer kesenangan hidup kaya alias flexing sempat tampak dari sejumlah istri pejabat dan menjadi perhatian publik.

Dalam media sosial TikTok dan Twitter, penampilan istri Agus sempat dihitung oleh netizen misalnya tas, jaket dan sepatu yang kategori barang-barang mewah. Foto-foto liburan di luar negeri juga tak lepas dari komentar warganet.

(ibn/ezr)

TAG

No more pages

Artikel Terkait