Logo Bloomberg Technoz

“Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti,” terangnya.

Kendati dilengkapi dengan rem darurat, tegasnya, KA tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem darurat hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

“Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi,” tuturnya. 

Rangkaian tiba di stasiun milik PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI. (Dok Kai.id)


Lebih terperinci, Joni menyebut rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kinerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.

Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam, sehingga rem bekerja terlebih dahulu dari titik keluarnya udara.

“Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling,” ujarnya.

Adapun, berbagai faktor yang memengaruhi jarak pengereman kereta a.l. kecepatan KA, kemiringan rel, persentase pengereman, jenis KA, jenis rem, dan kondisi cuaca.

Mengutip Pasal 114 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang akan dijatuhi sanksi hukum berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen—Blitar dengan sebuah Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah—Semarang Poncol pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB yang mengakibatkan jalur KA ditutup dan tidak bisa dilalui.

Akibat dari insiden tersebut, sejumlah perjalanan KA juga sempat mengalami keterlambatan keberangkatan, yakni KA 78F Pandalungan, KA 126 Harina, KA 16 Argo Muria, dan KA 130 Gumarang. Tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini.

(wdh)

No more pages