Berdasarkan pemeriksaan, kata Hengki, para korban mengaku mendapatkan uang Rp135 juta usai menjalani operasi pengangkatan ginjal di Kamboja. Sedangkan berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka menarik biaya setara Rp200 juta kepada pembeli ginjal dari korban.
Sindikat ini berarti menerima keuntungan sekitar Rp65 juta per orang. Kepolisian menduga sindikat ini sudah beraksi sejak 2019. Dalam periode tersebut, ada 122 korban dengan nominal keuntungan yang diperoleh sindikat sekitar Rp24 miliar.
Berdasarkan profil, Hengki mengatakan, sebagian korban memiliki tingkat pendidikan yang baik. Seluruh korban menerima tawaran sindikat tersebut karena mengalami persoalan ekonomi.
Dia menyebutkan, para korban tersebut berprofesi sebagai guru privat, pedagang, buruh, hingga petugas keamanan. Akan tetapi ada juga yang memiliki pendidikan hingga strata 2 (S2) pada sebuah universitas ternama.
"Karena tidak ada kerjaan. Terdampak pandemi Covid-19," ujar Hengki.
(frg/ezr)