Logo Bloomberg Technoz

Anggaran Baru, Pemerintah Gandeng Kejaksaan di Proyek BTS 4G

Sultan Ibnu Affan
21 July 2023 16:00

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Kejaksaan Agung.(Dok Kejagung)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Kejaksaan Agung.(Dok Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membenarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta lembaga tersebut memberikan pendampingan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menuntaskan proyek pembangunan BTS 4G Bakti. Pemerintah bahkan sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), dua pekan lalu.

"Pemerintah minta agar dilakukan asistensi, dan asesmen bersama. Kemudian dalam pelaksanaan proyek berikutnya, dengan menggunakan anggaran dana yang baru, agar cepat selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (21/7/2023).

Presiden Jokowi memang berulang kali memastikan pemerintah akan menuntaskan pembangunan menara BTS 4G di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Hal ini disampaikan meski proyek pembangunan 1.200 tower senilai hampir Rp11 triliun tahun anggaran 2020-2022 gagal karena menjadi bancakan sejumlah pihak.

Pemerintah juga berencana membangun 4.800 tower BTS 4G pada 2.400 desa di seluruh wilayah Indonesia. Proyek dengan total anggaran Rp28,3 triliun tersebut ingin meratakan akses internet hingga ke wilayah pelosok.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi pun terus menyampaikan niat pemerintah menuntaskan proyek Bakti. Dia juga membocorkan Jokowi akan membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk memastikan proyek BTS 4G rampung sebelum akhir masa jabatannya, Oktober 2024. Menurut pendiri Projo tersebut, satgas ini akan berisi sejumlah kementerian, lembaga negara, dan aparat penegak hukum.