Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dikabarkan mengambil sikap serupa seperti PT Bank Mandiri (Tbk) terkait rencana penghentian pembiayaan atau kucuran kredit kepada pegawai tiga BUMN Karya. Ketiganya, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Amarta Karya.
Penghentian kredit kabarnya berlaku untuk kredit kendaraan bermotor. Penghentian juga disebut akan dilakukan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR).
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, BRI saat inisudah tidak menyalurkan kredit kendaraan bermotor secara langsung. Penyalurannya dilakukan dengan cara channeling kepada multifinance.
Penyaluran tersebut dilakukan dengan skema joint finance. "Selain itu, dalam rangka sinergi dengan perusahaan anak, per 1 Oktober 2020 BRI juga telah menunjuk BRI Finance sebagai penyalur KKB," jelas Aestika kepada Bloomberg Technoz, Jumat (21/7/2023).
Sementara untuk KPR, Aestika mengatakan, tidak ada instruksi khusus untuk menghentikan KPR kepada pegawai BUMN Karya. "Terkait penyaluran KPR kepada pegawai BUMN Karya, BRI tetap memproses dengan kelayakan masing masing individu," imbuhnya.
Ramai di Medsos
Kabar usulan penghentian kredit sebelumnya diunggah akun Instagram Ronald A. Sinaga, @brorondm.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini.
Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener.
Jadi, kalo sesama BUMN aja nggak bisa saling mendukung, ini parah. Sampai afiliasinya, anak perusahaannya pun tidak bisa dapet kredit," seperti dikutip sesuai dengan narasi @brorondm, Kamis (20/7/2023).
Dalam postingan videonya, ia turut melampirkan tangkapan layar email yang berisi pengumuman usulan penghentian pembiayaan. Berikut narasi tangkapan layar tersebut.
Berdasarkan surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. nomor MNR.CCA/100/2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor antara Bank Mandiri dan (sensor) untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita KArya serta anak perusahaan dan afiliasinya, berikut merupakan ringkasan (summary) usulan penghentian pembiayaannya"
- Penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya, berlaku untuk (sensor), dan Customer Asset Purchase (CAP).
- Penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak.
- Dilakukan penguncian sistem (sensor) agar calon debitur eisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
Postingan lengkap video @brorondm terkait kabar penghentian kredit itu bisa dilihat di sini. Video itu diunggah beberapa jam lalu dan telah mendapat 3.323 likes dan 291 komen.
Bloomberg Technoz sudah menghubungi baik manajemen WIKA maupun WSKT untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya kabar tersebut. Hingga berita ini diturunkan, manajemen perusahaan belum merespons.
(dhf/hps)