Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener.
Jadi, kalo sesama BUMN aja nggak bisa saling mendukung, ini parah. Sampai afiliasinya, anak perusahaannya pun tidak bisa dapet kredit," seperti dikutip sesuai dengan narasi @brorondm, Kamis (20/7/2023).
Dalam postingan videonya, ia turut melampirkan tangkapan layar email yang berisi pengumuman usulan penghentian pembiayaan. Berikut narasi tangkapan layar tersebut.
Berdasarkan surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. nomor MNR.CCA/100/2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor antara Bank Mandiri dan (sensor) untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita KArya serta anak perusahaan dan afiliasinya, berikut merupakan ringkasan (summary) usulan penghentian pembiayaannya"
- Penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya, berlaku untuk (sensor), dan Customer Asset Purchase (CAP).
- Penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak.
- Dilakukan penguncian sistem (sensor) agar calon debitur eisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
Postingan lengkap video @brorondm terkait kabar penghentian kredit itu bisa dilihat di sini. Video itu diunggah beberapa jam lalu dan telah mendapat 3.323 likes dan 291 komen.
Bloomberg Technoz sudah menghubungi pihak terkait, untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya kabar tersebut. Hingga berita ini diturunkan, manajemen perusahaan belum merespons.
Selain itu, sejumlah karyawan perusahaan terkait juga sudah dihubungi. Sebagian mengaku tidak mengetahui kabar itu, namun sebagian lagi mengatakan kabar penghentian pembiayaan sudah menjadi perbincangan hangat di lingkup pegawai belakangan ini meski mereka mengaku belum menerima email tersebut.
(dhf)