Logo Bloomberg Technoz

Sedangkan pemanggilan Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu terkait dengan kebijakan CPO.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan kebijakan. Kita ingin semuanya jadi clear, kebijakannya apa, bagaimana pelaksanaannya," lanjut dia.

Kejaksaan Agung pada awal tahun ini menetapkan tiga perusahaan tersebut sebagai tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak CPO turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Penetapan tersangka berdasarkan pengembangan fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa. Vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. Hakim juga menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Atas dasar itu korporasi dianggap harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana tersebut.

Terkait kasus CPO yang menjerat Tim Asistensi Menko Perekonomian tersebut, Kejaksaan kemudian melayangkan panggilan terhadap Airlangga.

"Kenapa dia (Airlangga) dipanggil? Ya karena itu, kita ingin mendudukkan konstruksi hukum menjadi lebih baik. Siapa pun bisa kita panggil," tutup Ketut.

Sementara Airlangga Hartarto pada Kamis (20/7/2023) menyatakan akan memenuhi panggilan korps Adhyaksa pekan depan tersebut.

(ezr)

No more pages