Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp15 Triliun
Fransisco Rosarians Enga Geken
21 July 2023 12:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian menemukan uang palsu dengan nilai mencapai Rp15 triliun di Pandeglang, Tangerang, Banten. Benda tersebut barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan peredaran uang palsu yang menjerat lima tersangka.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pandeglang awalnya menangkap tiga orang tersangka dengan inisial LJ, AA, dan AR. Ketiganya tengah berada di kediaman AA yang menyimpan sejumlah uang palsu. Berdasarkan pemeriksaan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lain dengan inisial GA dan SB di Jawa Barat.
"Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya," kata Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris (AKP) Shilton seperti dilansir Humas Polri, Jumat (21/7/23).
Menurut dia, berdasarkan sejumlah bukti, masih ada sejumlah pelaku lain yang belum tertangkap. Salah satu pelaku tersebut memiliki peran kunci yaitu pencetak uang palsu bagi kelompok tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan uang palsu dalam bentuk mata uang rupiah dengan total Rp300 juta. Selain itu, pelaku juga menduplikasi mata uang pecahan US$1 juta sebanyak 900 lembar; dan €1 juta sebanyak 100 lembar. Sehingga totalnya mencapai Rp15 triliun.
Kelompok ini menyebarkan uang palsu dengan cara menjualnya kepada sejumlah orang. Salah satunya, tersangka GA, SB, dan AR pernah menjual uang palsu mata uang rupiah senilai Rp300 juta kepada LJ, April 2023. Dalam transaksi tersebut, LJ membeli uang palsu tersebut senilai Rp150 juta.