Logo Bloomberg Technoz

Polisi dan Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal

Fransisco Rosarians Enga Geken
21 July 2023 10:40

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Tangkapan layar Youtube Polda Metro Jaya)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Tangkapan layar Youtube Polda Metro Jaya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan ginjal yang melibatkan 12 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua di antara para pelaku adalah anggota Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, dua tersangka tersebut bukan bagian dari sindikat internasional dalam jual beli organ ginjal. Keduanya hanya oknum aparat yang dibayar untuk memuluskan para tersangka mengirim korban ke luar negeri.

"Oknum anggota Polri Aipda M dan oknum imigrasi atas nama AH," Hengki seperti dilansir Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Kepolisian mendeteksi peran Ajun Inspektur Dua (Aipda) M saat melakukan penyidikan dugaan TPPO. Saat itu, M diduga secara langsung dan tak langsung berupaya mencegah dan menghalangi penyidikan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi.

M juga berperan membantu 10 anggota sindikat untuk lolos dari jerat hukum. Mereka dibantu untuk sering berganti telepon genggam dan Simcard. Para anggota sindikat juga dibantu untuk terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran kepolisian.