Logo Bloomberg Technoz

Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport Cermati Aturan Baru BK Tembaga

Sultan Ibnu Affan
20 July 2023 17:10

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)
Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku sampai dengan saat ini perusahaan tidak kunjung mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan, kendati aturan baru soal bea keluar komoditas mineral logam telah terbit.

Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengatakan bahwa mengantongi izin ekspor masih menjadi prioritas perusahaan sampai sekarang. Untuk itu, lanjutnya, PTFI masih bernegosiasi dengan kementerian terkait mengenai penerbitan izin tersebut.

“Ada tahapan-tahapan dalam proses izin ekspor yang sedang berjalan dengan kementerian terkait, harapan kami bisa secepatnya. Dan ini prioritas kami saat ini,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (20/7/2023).

Terkait dengan dampak diterbitkannya aturan baru soal besaran tarif ekspor komoditas konsentrat mineral logam kepada perusahaan, Katri menegaskan Freeport masih mendalami beleid tersebut dan belum dapat memberikan komentar.

“Perihal aturan BK ini sedang kami pelajari,” ujarnya.

Kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg milik Freeport McMoRan Inc. di provinsi Papua, Indonesia, Rabu (22/4/2025). (Dadang Tri/Bloomberg)