Menpora Dito Soal Harta Berstatus Hadiah: Pemberian Orang Tua
Sultan Ibnu Affan
19 July 2023 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengeklaim harta miliknya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mayoritas merupakan pemberian orangtuanya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dito menjelaskan hal tersebut menjadi alasan mengapai dia mencatatkan harta miliknya sebagai 'hadiah' dalam laporan yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah," kata Dito kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/7/2023).
Kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
Namun demikian, Dito pun menjelaskan jika label pemberian nama 'hadiah', yang dia cantumkan di LHKPN dan menuai sorotan publik itu, sedang dia dalami kembali melalui perspektif hukum.
"Kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," jelasnya.