Dalam proyek BTS tersebut, Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan anggaran nyaris Rp11 triliun untuk membangun 4.200 tower pada tahun 2020-2022. Proyek tersebut ditujukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di seluruh pelosok Indonesia.
Akan tetapi, Johnny G Plate yang menjabat Menteri Kominfo saat itu bersama Direktur Utama Bakti, Anang Achmad latif dan sejumlah pihak justru membagi-bagi anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Kini, Kejaksaan Agung pun saat ini sudah melimpahkan berkas dakwaan enam dari delapan tersangka ke pengadilan. Sejumlah nama pun masih dalam radar penyelidikan dan penyidikan.
(ibn/roy)
No more pages