Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Bicara Satgas Percepatan Infrastruktur Menara BTS 4G

Sultan Ibnu Affan
19 July 2023 11:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan infrastruktur digital dalam waktu dekat ini. 

Salah satu tugas satgas tersebut nantinya juga bakal melanjutkan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo, yang kini sedang dalam pengusutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Merespon hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan bahwa rencana pembentukan satgas oleh pemerintah tersebut tidak akan menganggu penyidikan. Bahkan, Ketut juga menginginkan jika Korps Adhaksa bisa turut dilibatkan dalam satgas tersebut.

"Tidak mengganggu, malah kita support, kalau kita dimasukkan itu lebih bagus," kata Ketut di Gedung Kejagung, Selasa (18/7/2023).

"Sehingga kami juga akan mendampingi proyek hingga selesai, karena apa? Masyarakat yang kita utamakan, kepentingan negara yang utama. Karena kalau ini didiamkan maka negara yang bakal rugi," imbuhnya.