Deposito Jago Syariah menerapkan akad mudharabah mutlaqah dengan imbal hasil sebesar 16,21% atau setara dengan rate indikatif 5% pada bank konvensional. Pilihan jangka waktu antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Lewat aplikasi, nasabah dapat menggunakan 20 kantong deposito secara bersamaan untuk mengelola berbagai tujuan keuangan.
“Kita melihat rata-rata industri, harus kompetitif juga. Sebenarnya nilai imbal hasil yang setara 5% itu hanya salah satu keuntungan. Yang ingin kami tekankan ke masyarakat bukan indicative rate tapi tetap itu diperlukan supaya kita cukup kompetitif,” kata Waasi saat ditanya terkait imbal hasil.
Lebih lanjut, Agung Lesmana, Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago, optimis dengan deposito syariah yang baru diluncurkan mengingat populasi penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat muslim dan penetrasi pasar yang masih rendah.
“Pangsa pasar syariah di Indonesia sekitar 6,5%, sementara di negara-negara tetangga itu sangat tinggi. Misalnya, Malaysia saja sekitar 30% dan Brunei sekitar 50-60%. Dengan pangsa pasar yang sangat terbuka, populasi muslim di Indonesia yang sekitar 85%, dan penetrasi pasar yang masih rendah, kami yakin bisa mencapai target,” katanya.
Meskipun demikian, Agung dan Waasi menolak mengungkapkan target capaian untuk deposito syariah tersebut. Kedepannya, Bank Jago berencana menambahkan fitur pembayaran zakat dan sedekah dalam Jago Syariah.
(tar)