"DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan," jelas dia.
Rionald menyampaikan, pada tahun 2018, aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia Fleksibilitas atau tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Sehingga kata Rionald, keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.
"Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen," ungkap Rionald.
"Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lalang dan penerimaan negara," imbuhnya.
(yun/evs)