Logo Bloomberg Technoz


Kenaikan Permintaan Minyak

Lebih lanjut, Yoki menjelaskan kebutuhan untuk segera menambah jumlah kapal PIS kian mendesak seiring dengan makin banyaknya sentimen global yang memengaruhi sektor energi.  

“Di satu sisi, kita tahu ada pemulihan pascapandemi di mana aktivitas ekonomi di sejumlah negara sudah mulai tumbuh lagi. Di sisi lain, ada kekhawatiran resesi yang pasti akan menghambat pertumbuhan ekonomi apalagi di belahan Barat. Itu yang menjadi dilema [bagi bisnis kami],” ujar Yoki.

Bagaimanapun, di tengah tantangan tersebut, lanjutanya, Pertamina Group melihat tren pertumbuhan permintaan terhadap minyak mentah sudah mulai rebound. Kebutuhan terhadap volume crude yang harus ditransportasikan PIS pun meningkat.

“Kalau kita lihat saat pandemi, permintaan minyak mentah kurang dari 100 juta barel per hari, saat ini sudah lebih dari 100 juta dan bahkan proyeksinya dalam beberapa tahun ke depan akan tembus lebih dari 105 juta barel per hari,”  terangnya.

Harga minyak per 18 Juli 2023./dok. Bloomberg

Perubahan Pola Suplai 

Hal lain yang menjadi pertimbangan PIS dalam mengebut pengadaan kapal adalah perubahan pola suplai komoditas energi dunia, seiring dengan kenaikan produksi minyak dan gas bumi (migas) di Amerika dan penurunan produksi dari negara-negara OPEC+.

Akibat pergerseran pola suplai tersebut, Yoki menyebut pola permintaan minyak dunia pun mengalami transis, yang mengakibatkan kenaikan jumlah ton miles (tonase atau volume tanker dikalikan dengan jarak tempuh).

Dengan kata lain, sambung Yoki, volume minyak yang harus dikapalkan bisa jadi tetap, tetapi jarak yang diperlukan untuk mentransportasikannya makin panjang.

“Artinya, dibutuhkan lebih banyak kapal. Belum lagi, ke depan, dengan adanya transisi energi dan ekspektasi bahwa sektor logistik harus menurunkan emisi; tentunya akan ada banyak regulasi internasional yang membatasi emisi kapal. Pada saat itu terjadi, akan ada banyak kapal yang tereliminasi,” tuturnya.

Dok. PT Pertamina International Shipping (PIS)


Persyaratan Kapal 

Ke depan, sebut Yoki, kapal pengangkut komoditas energi akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat emisinya. Makin tinggi emisinya, makin terbatas pula ruang pelayarannya. Kapal-kapal dengan emisi tinggi hanya akan diperbolehkan berlayar di wilayah dunia ketiga dan dilarang untuk kegiatan perdagangan internasional. 

“Artinya, kebutuhan terhadap kapal-kapal yang comply [dengan misi transisi energi global] dan efisien akan makin tinggi,” kata Yoki.

Saat ini,dia menyebut  galangan-galangan kapal dunia sudah penuh permintaan sampai dengan 2027, bahkan setelahnya.

“Dengan demikian, prospek ke depan masih cukup menjanjikan di tengah tantangan. Namun, kami juga harus siap dengan mitigasi risikonya, katakanlah jika sampai terjadi perlambatan yang pada akhirnya mengoreksi harga sewa kapal,” tuturnya.

(wdh)

No more pages