Menilik Gaji Menteri dan Wakil Menteri Baru Jokowi
Elisa Valenta
18 July 2023 09:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo kembali melakukan reshuffle Kabinet Kerja di ujung masa pemerintahaannya.
Kemarin Senin (18/7) Jokowi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury. Kemudian Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.
Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri Baru Jokowi
Lalu berapa gaji dan tunjangan yang diterima para Menteri dan Wakil Menteri baru tersebut?
Dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Kemudian, pada Pasal 1 Ayat 2 e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa besaran tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.