Volume Trading Kripto Naik Usai Putusan SEC atas Ripple
News
18 July 2023 09:25
Sidhartha Shukla - Bloomberg News
Bloomberg, Hiruk pikuk perdagangan di pasar kripto naik setelah sempat sepi menyusul serangkaian tindakan penegakan peraturan aset digital oleh otoritas di Amerika Serikat (AS).
Kenaikan tersebut bermula dari keputusan pengadilan pada 13 Juli dalam kasus tuntutan Komisi Sekuritas AS (SEC) terhadap Ripple Labs Inc. Putusan tersebut mematahkan argumen SEC bahwa token tersebut adalah surat berharga yang termasuk dalam lingkup aturannya.
Volume perdagangan spot XRP, koin yang terkait dengan Ripple dan merupakan jantung dari gugatan SEC, melonjak lebih dari 1.700% menjadi US$11,3 miliar pada 14 Juli dari US$614 juta sehari sebelumnya, menurut data dari CoinGecko.
XRP adalah salah satu dari lebih dari puluhan koin, seperti SOL Solana dan ADA Cardano, yang dituntut secara hukum oleh SEC dengan klaim koin tersebut adalah surat berharga yang tidak terdaftar dan bukan komoditas seperti Bitcoin. Dimasukkannya koin-koin itu ke kategori tersebut dapat membuat mereka sulit diperdagangkan dan mengusir investor.