Produsen Jam Swatch Tuntut Malaysia Usai Sita Jam Bertema LGBTQ
News
17 July 2023 16:45
Ravil Shirodkar - Bloomberg News
Bloomberg, Perusahaan pembuat jam asal Swiss, Swatch Group, mengajukan gugatan terhadap pemerintah Malaysia dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Dilaporkan oleh media lokal, gugatan dilayangkan setelah Malaysia menyita jam tangan pelangi bertema LGBTQ yang diluncurkan oleh Swatch beberapa waktu lalu.
Swatch Group (Malaysia) Sdn. mengajukan permintaan kepada Mahkamah Tinggi Malaysia untuk membatalkan perintah penyitaan jam tangan dari Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan pada Mei 2023. Dalam surat perintah tersebut, kementerian mengatakan akan menyita 172 jam tangan senilai 64.795 ringgit atau setara dengan Rp213 juta.
Diberitakan oleh MalayMail, mengutip permohonan peninjauan kembali yang diajukan perusahaan pada 24 Juni, Swatch juga meminta pemerintah mengembalikan jam tangan yang sudah disita dalam waktu lima hari setelah permintaan tersebut.
Swatch mengatakan kementerian mengeluarkan perintah penyitaan atas jam tangan tersebut karena dianggap mempromosikan atau memiliki "elemen" LGBTQ. Jenis jam tangan itu juga dianggap melanggar Undang-undang Percetakan dan Publikasi (PPPA) 1984.