"Kita akan bantu selesaikan," kata mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut.
Sebelumnya, data masyarakat Indonesia juga diperdagangkan di dunia maya. Data tersebut adalah 34 juta dokumen warga negara Indonesia yang terekam pada paspor.
Dalam kasus tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membantah telah kebobolan. Mereka memastikan data paspor berupa biometrik dan data pendukung permohonan paspor dalam kondisi aman.
Meski demikian, mereka tak menampik ada data serupa 34 juta paspor tersebut yang beredar di internet. Data tersebut sempat disebutkan berasal dari Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Kominfo.
(frg/ezr)
No more pages