Logo Bloomberg Technoz

Perubahan tanggal jatuh tempo dan imbal hasil ketiga obligasi J Resources ini adalah sebagai berikut:

  • Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap III Tahun 2020 dari sebelumnya 14 Februari 2023 menjadi 14 Februari 2026. Imbal hasil berubah dari 10% menjadi 10,5% dengan periode perhitungan  bunga baru 14 Februari 2023 - 14  Februari 2026
Detail transaksi pembayaran J ResourcesAsia Pasifik (Dok idx.co.id)
  • Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap V Tahun 2020 Seri B dari sebelumnya 30 Juli 2023 menjadi 30 Juli 2026.  Imbal hasil berubah dari 10,25% menjadi 10,75% dengan periode perhitungan  bunga baru 30  Juli  2023  - 30  Juli  2026
Detail transaksi pembayaran J ResourcesAsia Pasifik (Dok idx.co.id)
  • Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VI Tahun 2020 Seri B dari sebelumnya 27 November 2023 menjadi 27 November 2026. Imbal hasil berubah dari 10,25% menjadi 10,75% dengan periode perhitungan  bunga baru 27  November  2023 - 27 November 2026

Perubahan jatuh tempo dan imbal hasil ini juga diiringi oleh kesepakatan jaminan dalam format security sharing agreement yang ditandatangani PT J Resources Nusantara. Ketentuan detailnya seperti berikut:

  1. Emiten menambahkan jaminan-jaminan yang tercantum dalam security sharing agreement tanggal 5 Januari 2022 yang telah ditandatangani oleh PT J Resources Nusantara (“SSA 2022”), termasuk perubahan, penegasan, dan/atau security sharing agreement baru yang akan ditandatangani oleh PT J Resources Nusantara, dengan ketentuan jaminan-jaminan di dalam security sharing agreement yang baru tersebut. Dengan ketentuan, menjadikan pemegang obligasi menjadi secured parties dalam Security Sharing Agreement tanggal 5 Januari 2022 dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal 27 Januari 2023 dengan syarat dan ketentuan yang dapat diterima oleh Wali Amanat bertindak untuk dan atas nama pemegang obligasi. Dalam hal pemegang obligasi tidak menjadi secured parties dalam kurun waktu yang telah ditentukan di atas, maka jumlah pokok dan bunga yang telah timbul dan belum dibayarkan akan menjadi jatuh tempo seketika dan sekaligus.
  2. Dalam hal emiten tidak dapat membayarkan cicilan pokok dalam waktu 6 (enam) hari kerja dari tanggal pembayaran cicilan pokok, maka bunga otomatis dinaikkan sebesar 50% dari bunga berjalan.
  3. Apabila emiten melakukan penerbitan surat utang, maka seluruh dana hasil penerbitan surat utang tersebut akan Emiten gunakan untuk melunasi obligasi emiten yang belum dilunasi, termasuk melunasi obligasi ini.
  4. Apabila emiten melakukan rights issue, maka setidaknya 50% dari dana hasil right issue tersebut akan emiten gunakan untuk melunasi sebagian obligasi emiten yang belum dilunasi, termasuk melunasi obligasi ini.
  5. Mengubah jadwal pembayaran dan memberikan kenaikan bunga obligasi sebesar 50bps, dengan rincian pokok obligasi selama jangka waktu perubahan tanggal jatuh tempo sebagaimana pemaparan emiten.

(wep)

No more pages