“Saya telah mendengar dari ratusan orang di seluruh industri, ada antusiasme dan kegembiraan yang luas, ini adalah pertama kalinya SEC kalah di kasus terkait kripto,” kata Garlinghouse.
Ia pun mengatakan bahwa regulator tersebut selama ini telah mem-bully sektor kripto. “SEC selama ini adalah pengganggu.”
Regulator tersebut diperkirakan akan mengajukan banding atas kasus tersebut, tetapi setiap banding dapat memakan waktu bertahun-tahun, kata Garlinghouse.
Juru bicara SEC Scott Schneider mengatakan pada Kamis bahwa regulator tersebut “senang bahwa pengadilan menemukan bahwa token XRP ditawarkan dan dijual oleh Ripple sebagai kontrak investasi yang melanggar undang-undang sekuritas.”
Ia mengatakan regulator akan terus meninjau keputusan tersebut
Harga XRP naik hampir dua kali lipat setelah keputusan diumumkan Kamis dan kemudian turun sekitar 15%.
--Dengan asistensi Jon Erlichman.
(bbn)