Logo Bloomberg Technoz

CEO Ripple Sebut SEC Pengganggu bagi Kripto

News
16 July 2023 12:30

Securities and Exchange Commission (SEC) AS (Sumber: Bloomberg)
Securities and Exchange Commission (SEC) AS (Sumber: Bloomberg)

Olga Kharif dan Matthew Miller - Bloomberg News

Bloomberg, CEO Ripple Labs Brad Garlinghouse mengatakan bahwa keputusan pengadilan federal pada Kamis lalu membuktikan token kripto XRP-nya bukan termasuk surat berharga dan perusahaan akan lebih bebas untuk mengejar berbagai peluang bisnis.

Berbicara di Bloomberg TV, Garlinghouse mengatakan keputusan itu berarti dia tidak perlu lagi khawatir tentang mempromosikan penggunaan Ripple dan teknologinya. Ripple digunakan dalam pembayaran lintas negara dan dalam mengimplementasikan mata uang digital bank sentral. 95% pelanggannya berada di luar AS.

Pengadilan distrik New York, Amerika Serikat (AS) telah memutuskan bahwa Ripple tidak melanggar aturan regulator. Token kripto Ripple XRP tidak dianggap surat berharga ketika dijual ke masyarakat umum.

Keputusan ini adalah angin segar bagi industri kripto atas gugatan Komisi Bursa AS (SEC) pada 2020, yang menganggap koin XRP adalah surat berharga dan harus tunduk aturan regulator bursa.