AHY vs Moeldoko, Babak Baru Perebutan Partai Demokrat Dimulai
Fransisco Rosarians Enga Geken
15 July 2023 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik perebutan Partai Demokrat antara kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan Moeldoko belum usai.
Mahkamah Agung baru saja memulai tahapan persidangan Peninjauan Kembali pada perkara nomor 128 PK/TUN/2023. Perkara tersebut diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko untuk menggugurkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah komando AHY.
AHY sendiri terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres V Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta, Maret 2020. Dia terpilih secara aklamasi menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Meski demikian, sejumlah elit dan senior Partai Demokrat mulai resah dan menolak tongkat estafet pada keluarga Cikeas tersebut. Mereka pun menggelar Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Maret 2021. Hasilnya, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Akan tetapi, langkah kepengurusan tandingan ini berjalan terseok. Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.