Ghana Sahkan Aturan Legalisasi Ganja
News
15 July 2023 07:38
Ekow Dontoh -- Bloomberg News
Bloomberg, Ghana menjadi negara Afrika pertama yang mengeluarkan regulasi yang melegalkan penanaman dan konsumsi mariyuana atau ganja. Negara Afrika Barat ini bergabung dengan Uruguay, Kanada, dan Thailand yang lebih dulu melegalkan produksi tanaman cannabis sativa.
Parlemen Ghana mengesahkan undang-undang legalisasi penanaman ganja hanya untuk keperluan industri dan kesehatan. Mereka juga membidik aspek ekonomi karena menilai psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol tersebut memiliki pangsa pasar bernilai miliaran dolar pada industri global.
Ketua Parlemen Ghana, Alban Bagbin mengesahkan revisi undang-undang Komisi Pengendalian Narkotika usai mendapat persetujuan mayoritas anggotanya, Rabu (12/7/2023).
Pada sejumlah pasal, pemerintah Ghana akan memberikan izin kepada perusahaan untuk menanam tanaman ganja. Akan tetapi, perusahaan tersebut harus memiliki linsensi atau izin.