Menurut Ramadhan, Polri membeli pesawat untuk mempermudah mobilitas anggota polisi dalam bertugas. Selama ini, korps bhayangkara mengalami kesulitan karena harus menyesuaikan jadwal dengan penerbangan komersial. Selain itu, maskapai umum tak memiliki kelengkapan untuk membawa logistik dan senjata anggota polisi.
Secara lebih detil, kata dia, Polri menjadi lebih mudah mengirimkan personil untuk sejumlah kebutuhan seperti keamanan dan ketertiban masyarakat; bencana alam dan terorisme; ancaman ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan; serta keamanan wilayah NKRI.
“Untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” ujar Ramadhan.
Dia juga mengatakan, pesawat bekas tersebut adalah pesawat dengan kapasitas 184 kursi yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan Polri. Pesawat tersebut pun hanya memiliki catatan penerbangan di bawah 13 ribu jam.
"Kenapa polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," ujar dia.
(frg)