Logo Bloomberg Technoz

Kadin: UU Kesehatan Bakal Pacu Investasi Telemedicine & Biomedis

Sultan Ibnu Affan
14 July 2023 13:20

Petugas mengecek kesehatan jamaah calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas mengecek kesehatan jamaah calon haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai disahkannya Undang-Undang Kesehatan akan menjadi katalis bagi investasi besar-besaran bagi sektor industri layanan kesehatan di Indonesia, khususnya subsektor telemedicine dan teknologi biomedis.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berpendapat UU Kesehatan pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki sistem kesehatan dengan payung hukum yang  jelas dan memberi kepastian perizinan berusaha bagi industriawan di sektor kesehatan.

“Misalnya, perizinan berusaha bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, perusahaan penyelenggara telemedicine, alat kesehatan, hingga riset-riset kesehatan,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (14/7/2023).

Dengan adanya payung hukum yang jelas, kata Arsjad, peluang usaha di dunia kesehatan akan terbuka makin lebar. Terlebih, UU tersebut mengatur tentang insentif kepada pengusaha yang melakukan riset dan pengembangan, serta inovasi di bidang kesehatan.

“Tentu hal ini akan sangat membuka lebar prospek bisnis kesehatan yang berdasar ppada temuan-temuan baru. Selain itu, UU Kesehatan jua mendorong penggunaan bahan baku lokal dalam berbagai aspek kesehatan, baik pelayanan, peralatan, maupun farmasi,” tuturnya. 

Pekerja mengemas Tolak Angin sachet di pabrik PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul di Semarang, Jawa Tengah. (Dimas Ardian/Bloomberg)