Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

Sultan Ibnu Affan
14 July 2023 12:15

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencoba sistem tiket LRT Sumatera Selatan. (Dok. KAI)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencoba sistem tiket LRT Sumatera Selatan. (Dok. KAI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk diperiksa hari ini, Jumat (14/7/2023). Budi dipanggil untuk diminta keterangannya terkait dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Pemanggilan Budi tersebut sebagai saksi dari salah satu tersangka yakni Kepala Balai Teknis Perkeretaapiaan (BTP) Kelas I Semarang dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Selain Menhub, KPK juga memanggil Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Muhammad Risal Wasal dan Pegawai ASN Kemenhub Maulana Yusuf. Dikabarkan Risal Wasal sudah tiba di KPK.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa dari 10 orang tersangka tersebut, 6 orang di antaranya adalah penyelenggara negara yang menerima suap dan 4 orang lainnya adalah pihak swasta selaku pemberi suap.