Kemudian saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) naik 1,98% ke harga Rp515/saham. Senada, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menguat 1,08% ke harga Rp374/saham.
Selain saham-saham rumah sakit, industri peralatan kesehatan dan farmasi serta pendukungnya turut menguat, seperti emiten PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) yang harganya meroket 4,60% ke harga Rp91/saham. Senada, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) juga menguat 1,49% ke harga Rp2.050/saham.
Sebelumnya, analis CGS CIMB Sekuritas Ryan Winipta dan Nathania Giovanna Adjie memaparkan, dampak dari UU Kesehatan akan memberikan efek positif bagi perusahaan rumah sakit di Indonesia, karena akan mendapatkan manfaat dari peningkatan jumlah dokter dari dalam dan luar negeri.
“Hal ini dapat membantu meningkatkan kunjungan pasien ke rumah sakit, tingkat hunian, dan pada akhirnya meningkatkan angka margin EBITDA,” tulis Analis CGS CIMB Sekuritas Ryan dan Nathania Giovanna dalam risetnya.
Selain itu, potensi implementasi atas UU Kesehatan dapat mempercepat ekspansi rumah sakit kedepannya, terutama ke kota tier 2 dan kota tier 3, tidak hanya berpusat di Jakarta dan/atau Surabaya, berkat program spesialisasi baru berbasis perguruan tinggi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Investment Specialist Mirae Asset Sekuritas Fatur Aria. Menurutnya, secara garis besar ada beberapa keuntungan bagi saham kesehatan dari disahkannya UU Kesehatan.
Misalnya bisa mendatangkan dan/atau mempermudah tenaga kesehatan dari luar negeri yang mampu membuat supply tenaga kesehatan spesialis semakin meningkat.
“Hal ini dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit, dan rumah sakit bisa lebih leluasa untuk ekspansi kedepannya. Tentu saja ini masih secara teori untuk lebih detail mari sama-sama menunggu untuk implementasi penuh dari UU ini,” ujar Fatur kepada Bloomberg Technoz, pada Kamis (13/7/2023).
(fad/dhf)